30 June 2022

Pengunduran Porprov dan Ujian Pengurus KONI Sumbar

Kata putus sudah diambil. Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tk Sumbar, tahun 2023, dilaksanakan di Padang dan Padangpanjang. Bagi Padang, ini hajatan ke tiga kalinya. Sebelumnya, tahun 2016. Sebelumnya lagi, saat masih bernama Pekan Olahraga Daerah (Porda), tahun 1980-an.

Padang sesungguhnya hanyalah pengganti Tanahdatar yang ditetapkan jadi tuan rumah bersama dengan Padangpanjang, selepas batalnya Porprov Sumbar, tahun 2020, di Pasaman Barat. Gagalnya hajatan di Pasaman Barat karena pandemic Covid-19.

Hajatan ditunda menjadi tahun 2022. Padangpanjang dan Tanahdatar ditetapkan sebagai tuan rumah. Belakangan, Tanahdatar mengundurkan diri dengan alasan, tidak ada anggaran yang tersedia. Pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumbar, tertanggal 28 April 2022.

Sementara itu Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengatakan, Porprov ke XVI Sumbar harus dilaksanakan di tahun 2023 sekaitan juga persiapan dalam menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2024.

Akhirnya, Padang menyatakan kesiapannya untuk menjadi tuan rumah bersama Padangpanjang. Artinya, tujuh tahun setelah menjadi tuan rumah, kesempatan itu datang lagi. Jauh lebih cepat jika diurut berdasarkan kebiasaan atau perguliran dari daerah ke daerah lainnya.

Terhadap hal ini, tak berlebihan kalau kemudian apresiasi diberikan kepada Walikota Padang Hendri Septa yang menyatakan kesiapan kotanya. Padang memang sedikit lebih baik dibandingkan daerah lain, terutama kesiapan sarana dan prasarana yang ada di Padang, kalau pun ada pembenahan dan rehab, tidak sebanyak jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Sumbar.

Momentum ini sekaligus akan menjadikan sesuatu yang sangat penting, sebab, akan menjadi ujian pertama bagi kepengurusan KONI Sumatera Barat, yang saat ini sedang mencari Ketua baru dan selanjutnya menyusun kepengurusan berikutnya, melalui Musyorprovlub.

Proses Musyorprovlub sejatinya diharapkan akan menjadi hangat, namun sudah berada pada anti klimak, ketika tiga dari empat calon mengembalikan formulir pendaftaran. Dari tiga yang mengembalikan, hanya satu calon yang memenuhi syarat dukungan 30 persen Pengprov dan 30 KONI Kabupaten/Kota di Sumbar.

Wah…!

Catatan: Dimuat di Harian Umum Rakyat Sumbar, Rabu 8 Juni 2022

 

 

No comments:

Ruang Buku Karya Dosen Unand

   Suatu ketika, saat podcast dengan Pak Ir  Insannul Kamil , M.Eng, Ph.D , WR III Unand. Kata beliau, Jangan Mengaku Mahasiswa jika tak B...