18 March 2012

Terobosan dari Simpangampek


Catatan: Firdaus

Apalah artinya sebuah nama…
Benarkah tidak penting hakikat sebuah nama? Barangkali  Willliam Shakespeare, ilmuwan asal Prancis, menganggap bahwa identitas tidak penting. Sesuaikah “paham” yang dianutnya itu dengan kita?
Semasa hidup, nabi Muhammad SAW pernah meminta umatnya untuk memberikan nama anak-anaknya dengan nama yang baik. Nama adalah bagian dari doa, dan sekaligus menjadi identitas diri.
Di ranah Minang, identitas sangat mutlak. Tak bisa ditawar-tawar. Identitas adalah cerminan citra diri seseorang atau suatu bangsa. Bagi seorang anak di Ranah Minang, lekat dengan identitas dirinya tersebut. Ketek banamo, gadang bagala.
Tapi apa jadinya jika identitas itu disamarkan atau sampai kabur? Inilah persoalan yang jamak terjadi di Sumbar. Sejak dua puluh sampai tiga puluh tahun belakangan, identitas daerah  sudah banyak yang  kabur. Berubah tak karuan. Identitas daerah yang biasanya tercermin dari nama daerah, berubah tanpa makna. Ada juga yang berubah dengan identitas yang mengindonesia.
Tak sedikit pula  yang hilang di jalan karena ketidakpedulian terhadap identitas tersebut.    
Kaburnya  identitas itu, mulanya tidak disengaja. Hanya karena ingin gagah-gagahan, nama yang ada pun dipermak untuk  diindonesiakan. Sejak itu,
Identitas yang kehilangan makna itu, di antaranya dengan mengganti sebagian yang tidak sesuai. Jadilah  Parak Laweh menjadi Parak Lawas. Nama aslinya, Parak Laweh bermakna bahwa kawasan itu dulunya berasal dari sebuah perkebunan atau ladang yang sangat besar atau luas. Ketika diganti menjadi Parak Lawas, makna justru menjadi rancu. Kata Lawas justru berarti lama.
Daerah yang dulunya Parak Karambia. Karambia berarti kelapa. Kemudian karena ingin dianggap gagah lantaran berbahasa Indonesia, namanya berganti menjadi Parak Kerambil. Adakah arti kerambil sama dengan kepala? Kenapa tidak Parak Kelapa saja?
Ada juga perubahan ke bahasa Indonesia yang tidak mengubah makna. Limau Manih berganti menjadi Limau Manis. Hal ini disebabkan manih berarti manis. Pertanyaannya, kenapa kata limau tidak diganti menjadi jeruk?
Begitu juga dengan Simpang Ampek. Nama ini belakangan berganti menjadi Simpang Empat. Kalau memang harus diganti, kenapa knapa tidak jadi perempatan saja?  Aia Bangih menjadi Air Bangis. Adakah makna bangis?
Sejak perubahan yang dilakukan karena maksud gagah-gagahan, sejak itu pula terjadi kerancuan yang luar biasa. Nama daerah dengan identitasnya sudah kabur. Keadaan ini tentu mengaburkan pula sejarah keberadaan daerah bersangkutan. Tak banyak yang sadar. Tak banyak pula daerah yang peduli dengan persoalan ini.
Ketika ketidakpedulian terus berlangsung, ternyata angin segar berhembus dari Simpangampek yang sempat berganti menjadi Simpang Empat. Bupati Pasaman Barat H Baharuddin R  memprakarsai untuk mengembalikan nama-nama daerah yang sudah centang parenang berganti dengan nama-nama yang dikombinasikan.
Pengembalian nama daerah ke identitas asli itu pun diatur dengan aturan hukum yang jelas dan pasti, sejalan keberadaan Perda Nagari yang sudah disahkan DPRD Pasaman Barat.
Kehadiran Perda Nagari itu sekaligus mengembalikan nama-nama daerah di Pasaman Barat ke nama aslinya. Simpang Empat dikembalikan menjadi Simpang Ampek. Silaping kembali jadi Silapiang, Tanjung Aur kembali ke Tanjuang Aua, Ujung Gading kembali jadi Ujuang Gadang, Suka Menanti menjadi Suko Mananti, Padang Tujuh menjadi Padang Tujuah dan lain-lainnya. Semua kembali ke asalnya.
Pengembalian nama-nama itu, akan lebih tepat lagi jika diikuti dengan penulisan sesuai  kaidah yang benar. Sesuai panduan penulisan nama-nama daerah, perihal penulisan nama daerah tersebut memiliki rumusan sederhana.
Rumusannya, jika nama daerah tersebut terdiri dari dua suku kata, maka penulisannya harus digabungkan, kecuali ada penunjuk arah. Misalnya, Ujuang Gadiang harus ditulis menjadi Ujuanggadiang. Simpang Ampek ditulis jadi Simpang Ampek. Padang Tujuah ditulis Padangtujuah. Lubuak Aluang ditulis jadi Lubuakaluang. Jika ada penunjuk arah mata angin, sekali pun dua suku kata, maka tetap ditulis terpisah. Pasaman Barat tetap ditulis jadi Pasaman Barat. 
Jika terdiri dari tiga suka kata atau lebih, maka tetap ditulis seperti sesuai dengan suku kata tersebut. Linggo Sari Baganti tetap ditulis Linggo Sari Baganti. Tidak ada suku kata yang digabungkan. Padangpanjang Timur tetap ditulis Padangpanjang Timur, tidak Padang Panjang Timur karena pada hakikatnya Padangpanjang sudah menjadi satu kesatuan, sama halnya dengan Bukittinggi (seharusnya Bukiktinggi,---red) yang berasal dari kata Bukik dan Tinggi.
Yang pasti, Pemkab Pasaman Barat yang dinahkodai H Baharuddin R telah melakukan terobosan bernilai besar dalam upaya meletakkan kerangka dasar pemahaman dan hakikat identitas bagi masyarakat Pasaman Barat pada umumnya, generasi muda pada khususnya.
Menariknya lagi, kerangka dan kebijakan itu justru dimunculkan dan kemudian didukung sepenuhnya oleh wakil rakyat disaat orang lain (daerah lain) tidak pernah memperhatikan persoalan ini.
Tak berlebihan jika apresiasi sampaikan kepada Bupati Baharuddin, wakil bupati dan DPRD untuk terobosan cerdas dalam bentuk kepedulian ini.*


CATATAN: Tulisan ini dimuat pada Harian Umum Rakyat Sumbar

No comments:

Ruang Buku Karya Dosen Unand

   Suatu ketika, saat podcast dengan Pak Ir  Insannul Kamil , M.Eng, Ph.D , WR III Unand. Kata beliau, Jangan Mengaku Mahasiswa jika tak B...