05 January 2011

Berselimut Kekeliruan Bahasa

Oleh: Firdaus



Ketika memulai menjadi wartawan dulu, tahun 1992, saya sering dapatkan kalimat ini; media perusak bahasa. Darah muda dari wartawan muda saya menggelegak. Tak mungkin. Tak mungkin media jadi perusak bahasa.
Media punya aturan dalam berbahasa. Panduannya adalah bahasa jurnalistik. Bahasa jurnalistik bukanlah bahasa sendiri, tetap saja mengikuti kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. 
Makanya jika ada yang menyebutkan media berpegang pada bahasa jurnalistik, apakah ada disebutkan bahasa jurnalistik secara khusus? Ternyata awabnya antara ya dan tidak. Ya, karena memang tak ada perbedaan tertentu antara bahasa jurnalistik dan bahasa yang dipakai dalam karya tulis lain. Tidak, karena bahasa jurnalistik juga sama dengan bahasa yang digunakan secara umum, yaitu mengikuti aturan-aturan bahasa yang baku, mengikuti tatabahasa yang berlaku dan mempergunakan kosakata yang sama (Hikmat Kusumaningrat dan Purnama Kusumaningrat, Jurnalistik, Teooi & Praktek, PT Remaja rosda Karya, 2005, Hal 164)
Penulisan jurnalistik harus mempertimbangkan sifat tulisan jurnalistik sebagai media komunikasi massa, sehingga tulisan jurnalistik memiliki sifat sederhana, singkat, padat, lugas, jelas, menarik,  langsung dan mengutamakan kalimat aktif.
Kegiatan jurnalistik memang menggunakan bahasa sebagai bahan baku untuk memproduksi berita, akan tetapi, bagi media, bahasa bukan sekadar alat komunikasi untuk menyampaikan fakta, informasi atau opini. Bahasa juga bukan sekadar alat komunikasi untuk menggambarkan realitas, namun juga menentukan gambaran atau citra tertentu yang hendak ditanamkan kepada publik.
Manakala konstruksi realitas media berbeda dengan realitas yang ada di masyarakat, maka hakikatnya telah terjadi kekerasan simbolik. Kekerasan simbolik bisa diwujudkan melalui penggunaan bahasa penghalusan, pengaburan, atau bahkan pengasaran fakta. Selama puluhan tahun di masa orde baru, masyarakat “dicuci” kesadarannya untuk menerima realitas lewat kampanye yang menyembunyikan realitas kepahitan itu sendiri. Rezim tak pernah mengakui adanya kenaikan harga barang-barang, melainkan menyebutknya dengan menyesuaikan harga. Militer tak pernah melakukan pelanggaran hak asasi manusia, melainkan kesalahan prosedur. Para pelacur hanya menjadi Pekerja Seks Komersial.
Banyak kosakata politik yang tampaknya sopan dimunculkan ke masyarakat, namun memiliki makna yang salah. Dalam situasi seperti ini, masyarakat pemakai bahasa sulit membedakan makna kata yang memiliki arti sesungguhnya dan makna kata yang punya arti lain (lex Sobur, Drs, M.Si, Analisis Teks Media, Suatu Pengantar untuk Analisis Wacana, Analisis Semiotik dan Analisis Framing, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2004, Hal 89)
Tidak jarang penguasa menggunakan sopan bahasa sebagai alat memantapkan citra. Melalui klarifikasi yang disahkan, mereka mencoba merasionalkan penggunaan bahasa untuk kepentingan politik.
Struktur dan kosakata setiap bahasa mengandung banyak asumsi tentang sifat realita. Banyak yang begitu yakin bahwa kita tidak lagi memperdulikan bahasa (Werner J Severin, James W Tankard, Jr, Teori Komunikasi, Sejarah, Metode, dan Terapan di Dalam Media Massa, Prenada Media, Jakarta, 111)
Wendell Johnson (1972) mengamati bahasa yang kita pergunakan bukan hanya meletakkan kata-kata pada mulut kita, tetapi kita juga menempatkan gagasan di benak kita. Benjamin Lee Whorf (1995) menyebutkan...... setiap bahasa adalah berbeda dari yang lain... (Budaya menentukan) bentuk-bentuk dan kategori yang dengannya seseorang.... berkomunikasi.... menganalisis sifat, mengetahui atau mengabaikan jenis-jenis hubungan dan fenomena, mengaitkan penalarannya dan membangun rumah kesadarannya. Setiap bahasa melakukan penamaan artifisial terhadap (realita) dengan cara berbeda. (hal.173)
Penyalahgunaan bahasa sering terjadi. Salah satu konstribusi besar para ahli semantik umum adalah mengindentifikasi penyalahgunaan tersebut. Ada empat penyalahgunaan dalam bahasa.
Pengabstraksian Mandek. Konsep pengabstraksian mandek dideskripsikan Wendell Johnson (1946, hal 270) merujuk kemandekan pada satu level ini bisa tinggi atau rendah. Abstraksi level tinggi adalah kata-kata seperti keadilan, demokrasi, kebebasan, umat manusia, komunisme, kedamaian tanpa kekerasan, serta hukum dan tatanan. 
Kata-kata seperti ini dipakai dalam sebuah pesan yang tidak menyertakan kata-kata pada level abstraksi yang lebih rendah, maka sulit untuk mengetahui apa yang disampaikan oleh pesan tersebut. Kata-kata pada level abstraksi tinggi yang tidak diikuti oleh kata-kata yang lebih konkret sama saja dengan “kata-kata yang terpenggal dari akar mereka” (Hayaka, 1964, Hal 189). Mereka tidak pas dengan level-level abstraksi yang lebih rendah.
Bahasa dalam sebuah pesan juga bisa mandek pada level abstraksi rendah, dan ini merupakan jenis lain dari pengabstraksian mandek. Satu contohnya mungkin seseorang yang selalu menceritakan ulang setiap detail kesehariannya. Sebuah pesan yang ada pada level abstraksi rendah biasanya tidak menjadi sebuah kesimpulan umum, dan sering kali sulit untuk melihat poin yang sedang dibicarakan. 
Penganalan Tidak Tepat. Pengenalan tidak tepat adalah kegagalan melihat perbedaan antara anggota ketegori atau kelompok. Ia menyebutkan, anggota kelompok yang berbeda dianggap sama atau disamakan. Sebutan atau istilah lain untuk pemikiran kategoris ini adalah categorical thinking. Dalam percakapan sehari-hari, terkadang ia merujuk pada generalisasi berlebihan. Misalnya: Jika pernah melihat satu pohon ini, berarti Anda telah melihat semua pohon. Belum lengkap ke Sumbar, jika tak datang ke rumah makan ini. Statistik tidak membuktikan apa-apa. Saya tidak percaya pada semua lelaki.
Evaluasi Bernilai Dua. Evaluasi bernilai dua meliputi pemikiran bahwa hanya ada dua kemungkinan jika dihadapkan pada banyak kemungkinan. Penyalahgunaan ini juga disebut pemikiran ini atau itu, atau pemikiran dengan mengesampingkan faktor tengah-tengah. Bahasa berperan dalam tendensi ini karena sering hanya dua kata yang berlawanan yang tersedia untuk mendeskripsikan sebuah situasi. Contoh umum adalah kata-kata seperti malam dan siang, hitam dan putih, benar dan salah.
Proyeksi Tanpa Sadar. Proyeksi tanpa sadar adalah secara tidak sengaja memproyeksikan pengalaman masa lalu, tujuan dan prasangka pada persepsi kita. 
Ahli psikologi Earli C Kelley (1947) mengatakan;  Apabila kita melihat sekitar kita, maka kita memilih mereka, bukan acak, tetapi sesuai dengan pengalaman masa lalu dan tujuan-tujuan kita (Hal 48)
Lain halnya dengan H.Jackson Brown Je yang menulis;  Kita tidak melihat sesuatu bagaimanaadanya ia. Kita melihatnya sebagaimana keinginan kita (hal 106) Akulah yang ada di balik mata yang melihat. Penglihatan itu berlanjut di dalam otak dan sistem syaraf kita. Yang kita lihat adalah respon kita terhadap apa yang kita perhatikan.
William Shakespeare mengatakan;  Tidak ada yang tidak bagus atau jelek,tetapi pikirkanlah yang membuatnya begitu (Dikutip Brown, 1988, Hal 16)
Persoalan lain yang juga sering ditemukan adalah pengunaan kalimat yang tidak logis. Sejumlah contoh, 2,5 juta bayi tewas diaborsi. Judulnya saja sudah mengganggu. Aborsi bermakna pengguguran kandungan. Aborsi berawal dari kata abortus yang berarti menggugurkan janin dalam kandungan. Jika mengacu pada defenisi tersebut, maka sangat keliru kiranya kalau ada bayi yang digugurkan kandunganya (atau bayi menggugurkan kandungannya), sebab yang mengandung itu adalah wanita dewasa dan kemudian kandungannya yang berisi janin (bukan berisi bayi) itulah yang digugurkan. Benarkah bayi mengandung, lalu kandungnya digugurkan? 
Didapatkan berita berjudul, Ribuan Permen Berformalin Terjaring. Sinopsis beritanya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Padang memusnahkan ribuan permen berformalin yang terjaring razia di sejumlah swalayan dan toko makanan di Padang. Razia dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB sampai sore hari. 
Dalam bahasa Indonesia, awalan ter memiliki makna (1) paling, (2) tak disengaja. Dari dua makna itu, tak satu pun yang bisa dimasukkan pada kalimat seperti judul di atas, sehingga judul tersebut terkesan rancu. 
Dari sinopsis berita sangat jelas digambarkan bahwa BPOM Padang telah melakukan razia, dan kemudian permen berformalin yang mereka dapatkan di sejumlah swalayan dan took makanan di Padang, disita, kemudian permen tersebut dimusnahkan. Jadi pemakaian kata-kata terjaring pada kalimat ini tidak cocok. Mestinya; Ribuan Permen Berformalin Dijaring, atau; Ribuan Permen Berformalin Disita.
Pungutan Seragam Sekolah Dilarang. Judul berita ini sangat ambigu, sementara beritanya biasa saja. Intinya, Gubernur Sumbar (ketika itu,--pen) Gamawan Fauzi menerbitkan surat edaran larangan untuk memunggut biaya untuk seragam sekolah. Intinya, seluruh bupati dan walikota diingatkan untuk menghentikan pungutan seragam dalam penerimaan siswa baru (PSB) untuk SD dan  SMP. Sementara untuk tingkat SMA/SMK, harus diseragamkan sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
Inti dari berita di atas, adanya larangan melakukan pungutan untuk uang seragam sekolah. Hanya saja, dari judul, terdapat pemahaman yang salah dari apa yang dimaksud pada beritanya. Penafsiran yang ada pada judul adalah seragam sekolah telah melakukan pungutan, akibat melakukan pungutan itu, maka diberikan larangan. Seakan seragam sekolah itu seperti manusia yang bisa bergerak dan kemudian melakukan pungutan. 
Selain itu, pada kalimat sementara untuk tingkat SMA/SMK, harus diseragamkan sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat, terasa membinggungkan. apanya yang diseragamkan (disamaratakan) yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat? 
Terhadap fenomena di atas, apakah memang media yang menjadi perusak bahasa atau kita tak mau peduli dengan hakikat bahasa itu sendiri?*

*) Tulisan ini didedikasikan untuk peringatan Bulan Bahasa 2011, dimuat Harian Pagi Padang Ekspres, edisi Minggu 24 Oktober 2010.

No comments:

Ruang Buku Karya Dosen Unand

   Suatu ketika, saat podcast dengan Pak Ir  Insannul Kamil , M.Eng, Ph.D , WR III Unand. Kata beliau, Jangan Mengaku Mahasiswa jika tak B...