Hari ini, 1 Juli 2022, tepat 76 tahun usia Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Momentum ulang tahun Polri, biasanya disebut juga dengan Hari Bhayangkara. Sebuah sejarah panjang telah terukir, mengiringi perjalanan penuh dinamika polisi dalam mengawal negeri.
Kepolisian Republik Indonesia ini awalnya bernama Djawatan Kepolisian Negara. Berada di dua lembaga berbeda. Dalam hal tanggungjawab masalah administrasi, berada dalam lingkungan Kemendagri, sedangkan masalah operasional bertanggungjawab kepada Jaksa Agung. Pada 1 Juli 1946 Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri, sejak itu pula, setiap 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara.
Dikutip dari buku Bhayangkara Negara karya Sitti Dahlia Aziz (2021:2), banyak yang mengira hari Bhayangkara itu sebagai peringatan hari ulang tahun atau terbentuknya Kepolisian RI atau Polri. Padahal, hari Bhayangkara adalah hari kepolisian nsional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946. Dimana peraturan itu menyatukan kepolisian yang semula terpisah menjadi satu kesatuan nasional dan bertanggung jawab langsung pada pimpinan negara yaitu presiden.