30 June 2022

Rapat Paripurna Molor

 

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasaman kembali molor dari jadwal yang telah ditetapkan. Seperti Paripurna yang dilaksanakan Selasa (28/6),  banyak anggota DPRD Pasaman yang telat datang di gedung Syamsiar Thaib Lubuksikaping.

Akibatnya, rapat paripurna  dalam rangka penyampaian laporan dua Pansus DPRD terhadap pembahasan Ranperda tentang, Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Ranperda tentang Pelestarian Adat dan Kemajuan Budaya  menjadi molor hampir tiga jam. Paripurna yang sejatinya berlangsung dari pukul 10.00 WIB, sekitar pukul 13.00 WIB, baru bisa di mulai setelah rapat paripurna memenuhi quorum.

Setelah memenuhi kuorum, rapat paripurna langsung dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Pasaman Yasri, didampingi Wakil Ketua Danny Ismaya, dan Wakil Bupati Pasaman Sabar AS.

Beberapa kepala dinas yang hadir sejak pukul 10.00 WIB terdengar menggerutu. Mereka mengeluhkan jadwal sidang yang selalu tidak tepat waktu.

Memenuhi syarat sesuai quorum hingga tiga jam, bukan lagi sekadar molor, tapi sudah sangat keterlaluan.

Tiga jam bukanlah waktu yang sebentar untuk sebuah penantian. Jika digunakan untuk pertandingan sepakbola sudah selesaj pula dua pertandingan.

Tak salah kalau kemudian kita menjadi heran, ada apa dengan para wakil rakyat, yang digaji oleh rakyat, dibiayai kebutuhannya oleh rakyat, tapi ketika menyelesaikan urusan rakyat, seakan setengah hati.

Atau apakah kedua Ranperda tersebut tidak berguna? Kalau tidak, mengapa dimasukkan juga ke dalam pembatasan?

Ketidakpedulian soal waktu tersebut, juga mengganggu jadwal orang lain, misalnya eksekutif yang diundang. Mereka menghadiri undangan dan menyesuaikan jadwalnya, namun ketika rapat molor, tentu waktu mereka terbuang sia-sia.

Mungkin ke depan, perlu juga dipertimbangkan, sekiranya ada rapat-rapat seperti ini, lalu anggota dewan lambat datang, atau rapat tidak mencapai quarom pada jadwal sesungguhnya, maka eksekutif atau undangan boleh tidak melanjutkan mengikuti sidang tersebut. Atau, catat dan umumkan anggota yang terlambat datang. Tulis namanya di papan pengumuman, agar masyarakat yang diwakilinya tahu dan mudah-mudahan tak mewakili pada mereka lagi.

Tapi, apakah ketika pembahasan perjalanan dinas atau reses, atau Pokir, masih molor jugakah?

Hmm.. barangkali, mungkin tidak. Hahaha...*

 

Padang, 29 Juli 2022

No comments:

Ruang Buku Karya Dosen Unand

   Suatu ketika, saat podcast dengan Pak Ir  Insannul Kamil , M.Eng, Ph.D , WR III Unand. Kata beliau, Jangan Mengaku Mahasiswa jika tak B...