20 May 2016

Nikmatnya Orgen Tunggal


 Oleh: Firdaus


Irama musik terus berdentam. Menyentak hingga terasa di dada. Goyangan sang artis bergerak tak karuan, berlahan mulai menggerakkan birahi. Nafas mulai terengah-engah mengikuti geraknya, sementara vokal yang dikeluarkannya kian tak jelas.
 Di hadapan penyanyi, duduk dan bergoyang ratusan orang. Anak-anak hingga orang tua bercampurbaur menjadi satu. Semua larut dalam goyangan hingga larut malam. Bergojet dengan gerak tak seirama. Sesuka hati saja.
Anak-anak bau kencur menyatu bersama orang tua “bau tanah”, mamak dan keponakan bergoyang berpegangan tangan. Mamak rumah dan sumando ikut pula. Ipar besan turut serta. Tak ada batas dan ruang di antara mereka.

“Kini artis saweran sudah masuk pula di kampung kita,” ujar Karapai, ia pun membenarkan kalau Badai mengatakan bahwa artis saweran itu mulanya dari negeri seberang.
“Persoalan sekarang bukan dari mana asalnya, tapi dimana ia bisa pula tumbuh. Salah satunya di kampung kita,” lanjut Karapai sembari menyebutkan dirinya sedang galau berat karena kampungnya, Kampung Matirasa, Negeri Antahbarantah, sudah dimasuki artis orgen saweran.
Kehadiran artis saweran ini, kemudian membawa “bencana” bagi artis orgen tunggal. Artis saweran makan cempedak, artis orgen yang kena getah. Hep, apa pula ini?
Entah pembelaan, entah kenyataan. Kata orang-orang orgen tunggal, artis saweran bukanlah artis orgen tunggal. Mereka datang bak jelangkung; datang tidak dijemput, pulang tidak diantar. Mereka hanya orang yang datang ketika ada pertunjukan orgen tunggal, kemudian menyumbangkan lagu dan rela menerima saweran dari sudut mana pun.
Jika sudah mendapatkan uang dari saweran, mereka akan pergi. Meninggalkan orgen tunggal yang terus berdentum hingga larut malam. Tak peduli orang kampung risau dengan bunyi musik yang terus memekak di gendang telinga.
“Susah memberantas pertunjukan orgen tunggal yang bisa menghadirkan prilaku maksiat,” kata Badai sembari menyebutkan alasan.
Alasannya, masyarakat sudah mulai terbiasa dan mengarah kepada kehidupan yang bebas. Karapai tersenyum. Ia menolak alasan Badai. Katanya, alasan Badai merupakan alasan yang dicari-cari.
“Saya tiga kali menjadi ketua panitia pernikahan saudara saya,” kata Karapai berwibawa.
“Apa hubungannya dengan orgen tunggal?” potong Badai.
“Saya beri aturan yang ketat kepada pengelola orgen tunggal tersebut. Kalau sepakat, saya bayar sesuai ketentuan. Jika tidak, atau saat di hari H tidak sesuai ketentuan, saya akan tolak kehadirannya,” jelas Karapai.
Ketentuan yang dibuatnya. Pertama; penyanyi tak boleh mengenakan pakaian seksi. Kedua; musiknya tak boleh terlalu keras. Alat ukurnya, tamu-tamu yang berada pada satu meja melingkar harus bisa saling berkomunikasi. Kebanyakan tempat beralek selama ini, jangankan antarmeja, dilingkup satu meja melingkar saja tak bisa bicara santai lantaran musiknya sangat keras. Ketiga; tak boleh membawakan lagu ajib-ajib.
“Ah, syaratmu terlalu lebay,”
“Terserah. Tapi orang orgen menurut, kok. Bukankah kehadirannya tidak gratis? Jadi, kita boleh membuat aturan,” kata Karapai sembari menyebutkan, saat pernikahan saudaranya yang kedua, salah seorang artis orgen diminta adiknya untuk ganti kostum karena masih terlihat seksi.
“Tapi itu kan untuk pribadi, sehingga bisa dibatasi,” bantah Badai.
“Persoalannya bukan pribadi atau tidak, tapi soal aturan dan komitmen menjalankan aturan. Jika semua orang hajatan memberikan garisan  kepada pengelola orgen tunggal, pasti mereka akan menurut. Kalau ada regulasi di tingkat jorong, kampung, nagari dan daerah, pasti semua akan menurut. Perketat izinnya, jelaskan aturannya. Jika melanggar, tindak secara hukum,” beber Karapai.
Ia juga memberikan mengapresiasi terhadap langkah tim gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI di bawah komando Kasat Pol PP Kota Pariaman Handrizal Fitri, S.STP menghentikan orgen tunggal yang digelar melewati batas waktu dan  dan menegur penyanyi orgen yang berpakaian seronok.
“Tapi…”
“Saya belum selesai,” kata Karapai.
Karapai melanjutkan, jika perlu buat aturan, apa pun acaranya, jika menggunakan orgen atau band, harus mengurus izin. Harus ada izin prinsip dan izin keramaian. Izin keramaian diikat dengan sejumlah ketentuan, sehingga pemilik acara langsung terawasi pihak berwajib. Misalnya, jika ditemukan minuman keras di kawasan tersebut, sekali pun tidak disediakan pemilik acara, pentas orgen harus dihentikan, sebab kegiatan tersebut secara tak langsung telah “mengundang” kegiatan terlarang. Ada batas waktunya, ada standar busana yang dipakai.
“Batasan itu melanggar HAM!” protes Badai.
“Melanggar HAM? Apakah musik yang berdentam sampai pagi buta, yang membuat orang susah tidur, tidak melanggar HAM? “ Karapai balik menyerang.
Badai terdiam. Suasana hening sejenak.
“Tapi, orgen tunggal ada nikmatnya juga kan?” tanya Badai.
“Ya. Tahun enampuluhan hingga delapan puluhan, pentas musik biasanya dibawakan dalam bentuk grup band. Setelah itu, digantikan oleh orgen tunggal. Cukup seorang pemain saja, berbagai jenis alat musik bisa ditampilkan untuk mengiringi lagu. Kini cukup memasukkan alat tertentu, maka bisa dioperasionalkan sendiri. Tak butuh lagi orang yang memainkan,” Karapai menjelaskan panjang lebar.
“Selain itu, apa lagi nikmatnya dari orgen tunggal?” tanya Badai.
“Kini belum banyak daerah yang membuat regulasi atau pun batasan terhadap kehadiran dan pentas orgen tunggal. Kalau pun ada, mungkin baru sebatas aturan tanpa pengawasan, apalagi tindakan. Mungkin tanpa badan usaha sehingga tanpa dipungut pajak. Banyak orgen tunggal menampilkan penyanyi seksi dengan busana minim, diiringi musik dan tarian erotis yang membangkitkan selera. Jujur saja, aku suka…” Karapai keceplosan.
“Kapuyuak ang mah…!” maki Badai, ia kemudian melemparkan sepotong goreng pisang, tepat dijidat Karapai.*

Catatan:
Naskah ini dimuat di rubrik KOPI MINGGU, Padang Ekspres edisi 8 Mei 2016

No comments:

Ruang Buku Karya Dosen Unand

   Suatu ketika, saat podcast dengan Pak Ir  Insannul Kamil , M.Eng, Ph.D , WR III Unand. Kata beliau, Jangan Mengaku Mahasiswa jika tak B...